Pabrik Gula Kwala Madu
Pabrik Gula Kwala Madu
Pabrik Gula Kwala Madu merupakan salah satu dari enam Pabrik Gula pertama yang dibangun diluar pulau jawa dari delapan belas Pabrik Gula yang di rencanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia di era tahun delapan puluhan tepatnya tahun 1984.
Pembangunan Pabrik Gula Kwala Madu merupakan Proyek Pemerintah dengan nama sebelumnya adalah “Sei Semayang II’’ dan sebagai implementing Agen adalah perusahaan BUMN yaitu PT Perkebunan IX (PTP-IX) yang ditunjuk untuk mengelolanya dengan perbandingan investasi 60 : 40, dimana 60% adalah dana perusahaan dan 40% dana dari pemerintah.
Pada waktu itu tender dimenangkan oleh Perusahaan Jepang yaitu Hitachi Ship Biulding and Engineering Co. Ltd. Atau disebut juga Hitachi Zosen, dengan nilai tender sebesar ¥4.900.200.000 Yen atau Rp4.800.568.000,- pada masa tersebut.
Penandatanganan kontrak pada bulan Nopember 1981 dan dilanjutkan dengan pembutan design serta penyiapan lokasi pabrik, sedangakan pembangunannya mulai berjalan bulan Mei 1982 sampai dengan selesai bulan Desember 1983.
Pabrik mulai beroperasi giling pertama pada tanggal 24 Pebruari 1984. Pada tanggal 14 Pebruari 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.6 s/d 19 tahun 1996 tentang peleburan 26 BUMN menjadi 14 BUMN, maka PTP-IX dengan PTP-II bergabung dengan nama baru yaitu : PT. Perkebunanan Nusantara II (PTPN-II Persero). Kapasitas terpasang PG Kwala Madu yang dirancang pada tahun 1984 sebesar 4000 TCD (Ton Cane Day).
Alamat Pabrik Gula Kwala Madu berada di Sidomulyo, Kec. Binjai, Kabupaten langkat, Sumatera Utara Desa/Kelurahan Sidomulyo, Kec. Binjai, Kab. Langkat, Provinsi Sumatera Utara Kode Pos 20762.
Pabrik Gula Kwala Madu sampai dengan saat ini masih berproduksi, itu terbukti sampai dengan masa giling tahun 2023 melaksanakan kegiatan produksi giling tebu pada tanggal 18 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 20 April 2023 dengan rincian data-data realisasi: Giling Tebu (Tebu diolah: 212.360,74 Ha; Luas Tanaman: 4.750,37 Ha; Hari Giling: 92 Hari)
Pabrik Gula Sei Semayang
Pabrik Gula Sei Semayang
Pabrik Gula Sei Semayang merupakan Pabrik Gula pertama didirikan di Luar Jawa pada masa orde baru untuk memenuhi kebutuhan akan gula yang masih kurang dan untuk mewujudkan swasembada gula. Studi kelayakan pendirian pabrik pada Tahun 1978 oleh Philipine Consortion of Sugar Consultan, dan pada bulan Agustus 1978 izin Prinsip Pembangunan Proyek Gula PTP IX dikeluarkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan surat No. 252/Menteri/III/1978.
Pembangunan Pabrik Gula dimulai Tahun 1980 oleh Kawasaki Zosen dan Peresmian Pabrik dilakukan oleh Presiden Soeharto pada Tanggal 16 Februari 1983. Tahapan pendirian pabrik gula adalah pendirian tahun 1980, Commisioning tahun 1982 dan memulai giling perdana pada tahun 1983.
Pabrik Gula Sei Semayang aktif kembali pada tahun 2017 setelah mengalami off selama 4 tahun dari tahun 2015 dan mulai perdana giling kembali pada tahun 2020. Kapasitas pabrik Gula masih sama yaitu 4000 TCD dengan sistem sulfitasi.
Alamat PG Sei Semayang di Jl. Binjai km 12,5 Kelurahan Mulyorejo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang - Sumatera Utara.
Pabrik Gula Bunga Mayang
Pabrik Gula Bunga Mayang
PG Bungamayang dibangun tahun 1982 dan mulai beroperasi pada tahun 1984. Proses pendirian pabrik gula dimulai pada tahun 1979 dengan dilakukan Studi kelayakan Proyek Pabrik Gula “Ketapang” diawali oleh PT Agriconsult Indonesia. Melalui SK Menteri nomor 688/Kpts/Org/8/1981 tanggal 11 Agustus 1981 diputuskan untuk mendirikan Pabrik Gula Ketapang yang dikelola oleh PTP XXI-XXII
Pembangunan dimulai pada 1982 oleh “C. Itoh Corp” atas nama “Kawasaki Heavy Industries” dari Jepang sebagai kontraktor utama. Pabrik Gula “Ketapang” berganti nama menjadi Proyek Pabrik Gula “Bungamayang” dengan peletakan batu pertama pada tanggal 9 Agustus 1982 oleh Gubernur Lampung.
Rencana awal kapasitas PG Bungamayang adalah 4.000 TCD, pemerintah mencadangkan lahan seluas 17.759 Ha untuk Proyek PG Bungamayang. Pembangunan pabrik selesai dan mulai giling komersial pada tahun 1984. PG Bungamayang meningkatan kapasitas giling secara bertahap, menjadi 4.800 TCD pada tahun 1986 dan menjadi 6.000 TCD pada tahun 1988.
Pada tahun 1990 terjadi perubahan kepemilikan pengelolaan pabrik gula beralih ke PT Perkebunan XXXI (Persero) dan tahun 1994 bergabung dengan PTP X menjadi PTP X-XXXI, aksi korporasi berlanjut hingga tahun 1996 terjadi Penggabungan PTP X-XXXI dengan PTP IX dan PTP XXIII menjadi PT Perkebunan Nusantara VII serta 2014 tergabung dalam Holding Perkebunan, Sesuai PP No. 72 tahun 2014 dilakukan penambahan penyertaan modal Negara kedalam PTPN III (Persero). Tergabung dengan PT BCN, pada 5 Juli 2018 dengan didirikan PT BCN, dan dilanjutkan proses spin off pada 26 Maret 2019. Dilanjutkan pada tanggal 22 Oktober 2022 hingga sekarang PG Bungamayang tergabung dalam PT Sinergi Gula Nusantara (spin off) Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero).
Saat ini PG Bungamayang masih aktif melakukan aktivitas giling, awalnya dibangun dengan kapasitas 4.000 TCD. Tahun 1986 ditingkatkan menjadi 4800 TCD dan Tahun 1988 menjadi 6000 TCD serta revitalisasi tahun 2010 ditingkatkan lagi menjadi 7.000 TCD
Alamat PG Bungamayang di Jalan Jembatan merah Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung
Pabrik Gula Cinta Manis
Pabrik Gula Cinta Manis
Pembangunan Proyek Pabrik Gula Cinta Manis yang berada di Ketiau, kabupaten Ogan ilir Sumatera selatan dengan kapasitas 4.000 TTH (ton Tebu per Hari) menggunakan proses sulfitasi ganda, ditenderkan sacara serah kunci kepada rekanan dalam dan luar negeri.
Studi kelayakan pabrik gula tersebut diadakan pada tahun 1978, sesuai dengan Surat Menteri Pertanian RI no.688/Kpts/Org/8/1981 tanggal 11 Agustus 1981, PT. Pekebunan XXI-XXII (Persero) di tunjuk untuk mengelola Proyek Pabrik Gula Cinta Manis dengan lahan yang dicadangkan seluas + 21.358 Ha.
PT. Perkebunan XXI-XXII yang Kantor Direksinya berkedudukan di Surabaya yang membawahi 14 Pabrik Gula di Jawa Timur, Lampung dan Sumatera Selatan. Sesuai dengan surat keputusan menteri Sekretaris Negara No. R 1595/TPPBPP/XI/1981 tanggal 30 November 1981, telah ditetapkan pemenang lelang pembangunan pabrik gula tersebut adalah MARUBENI CORP dari Jepang sebagai Main Contractor dengan PT Aneka Usaha Perkebunan sebagai Sub contractor dari Indonesia yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan pabrikasi, sipil, pemasangan dan pengangkutan.
Peletakan batu pertama pembangunan pabrik gula ini dilakukan pada tanggal 07 Agustus 1982 oleh Gubernur KDH Tk. I Provinsi Sumatera Selatan dan pembangunan dapat diselesaikan tepat pada waktunya dalam bulan Juni 1984, dilanjutkan dengan percobaan giling tanpa beban dengan hasil baik. Selanjutnya commissioning dimulai pada tanggal 17 Juni 1984 diteruskan dengan “performance test untuk mengetahui kemampuan peralatan pabrik dilakukan dalam bulan Juli 1984 untuk kemudian diteruskan dengan giling perdana serta giling produksi pada tahun-tahun berikutnya, pada tahun 1987 telah menggiling tebu dengan luasan areal 78.430,7 ha, yang terdiri dari Tanaman Tebu Rakyat dan Tanaman Tebu Sendiri dengan produksi mencapai 5.433.801 kuintal atau merupakan + 25 % dari produksi gula Nasional.
Dalam usaha untuk meningkatkan produksi gula dengan melihat potensi yang ada, sejak tahun 1986 dilakukan usaha meningkatkan kapasitas giling pabrik menjadi 4.800 TTH. Usaha ini dibarengi dengan peningkatan intensifikasi di bidang teknologi yang lebih baik, misalnya pemilihan jenis tebu yang sesuai, pemakaian limbah pabrik serta usaha kearah pemberian air irigasi dengan jumlah karyawan PT Perkebunan XXI-XXII berjumlah 19.326 orang ditambah sejumlah tenaga borongan dan harian yang setiap tahunnya mencapai lebih dari 30.000 orang.
Melalui Akte Pendirian No. 01 tanggal 01 Maret 1990 Pabrik Gula statusnya menjadi PT. Perkebunan XXXI (Persero) yang berkantor pusat di Jln. Kol H. Burlian KM 9 Palembang Sumatera Selatan, pada tahun 1994 PT. Perkebunan XXXI (Persero) bergabung dengan PT. Perkebunan X (Persero) menjadi PT. Perkebunan X-XXXI (persero), selanjutnya pada tanggal 11 Maret 1996 dilakukan konsolidasi anatara PT. Perkebunan X-XXXI (Persero) dengan Ex Proyek Pengembangan PT. Perkebunan IX (Persero) di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, ditambah Ex. Proyek Pengembangan PT. Perkebunan XXIII (Persero) di Bengkulu dengan Kantor Pusat di Jln. Teuku Umar No. 300 Bandar Lampung (PT Perkebunan Nusantara VII).
Pada tanggal 05 Juli 2018 dilakukan pembentukan PT. Buma Cima Nusantara (PT. BCN) yang terdiri dari PG Cinta Manis dan PG Bunga Mayang yang menjadi anak perusahaan dari PT. Perkebunan Nusantara VII. PG Cinta Manis dengan kemampuan produksi 5.500 TCD dan menghasilkan produksi Gula Kristal Putih (GKP) di produksi dengan nama Gula Walini. Pada tanggal 10 Oktober 2022 Spin Off Pembentukan PT. Sinergi Gula Nusantara (PT. SGN) penggabungan seluruh Pabrik Gula di Indonesia yang dibawahi Holding Perkebunan Group.
PG. Cinta Manis salah satu Pabrik Gula dengan memproduksi Gula Kristal Putih kemasan Ritail 1 Kg dan Kemasan Karungan 50 Kg dengan nama Gula Nusakita dengan sistem pengolahan menggunakan sulfitasi dan Quadruple Effect Evaporator dengan luasan yang terdiri dari seluruh bangunan Pabrik, Kantor, Peltek, QA dan Komplek Perumahan seluas 165.7 Ha.
Sampai dengan tahun 2023 Pabrik Gula Cinta Manis masih aktif beroperasi. Peningkatan kapasitas sudah dilakukan tahun 2010, penggantian beberapa peralatan pabrik (Cane Preparation, Evaporator, Vacuum Pan dan High Grade Fugal) meningkatkan kapasitas pabrik dari 4.000 TCD menjadi 5.500 TCD. Tahun 2015, dalam kerangka peningkatan kapasitas pabrik menuju 7.000 TCD sudah dilaksanakan pembangunan 1 Unit Boiler kapasitas 80 TPH yang direncanakan selanjutnya dengan penggantian Unit Mill, penambahan unit Rotary Vacuum Filter, Evaporator, High Grade Fugal dan Vacuum Pan.
Pabrik Gula Cinta Manis beralamat di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Pabrik Gula Pangka
Pabrik Gula Pangka
Pabrik Gula ini didirikan pada zaman pemerintahan Belanda, pemilik pabrik adalah NV-Mijtot Exploitatie Dert Suiker Fabrieken, dengan pengelola pabrik NV Koys dan Cusier yang pada saat itu berkedudukan di Surakarta. Sejak tahun 1832, perusahaan ini sudah berproduksi dan pada tahun 1951 disempurnakan keberadaannya.
Dengan adanya UU No. 86/1958 dan PP No. 1991/1959 tentang pengambil alihan (nasionalisasi) perkebunan eks-Belanda, PG Pangka resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan berubah status menjadi Pusat Perkebunan Negara Baru (PPN BARU) yang mengelola 22 Pabrik Gula (termasuk PG Pangka) dan 1 Pabrik Spiritus dan Alkohol (PSA). Tahun 1961 PPN BARU dirubah menjadi PPN Kesatuan Jateng II, Pabrik Gula berubah status menjadi Perkebunan Gula Negara (PPN-GULA) di tahun 1963. Tahun 1968 PPN dibagi terdiri dari PNP I s/d PNP XVI, PG Pangka termasuk PNP XV, tahun 1973 Pengalihan bentuk PNP XV menjadi Perusahaan Perseroan ( Persero ), tahun 1981 Pembubaran PNP XV dengan nama PT. Perkebunan XV-XVI, tahun 1994 Regrouping PTP di Jateng yang terdiri dari PTP XV-XVI, XVIII, XIX dan XXI-XXII sebagai pengelola, kuasa direksi merupakan kepanjangan tangan pengelola. Dan PG Pangka dibawah kuasa Direksi PTP XV-XVI di Surakarta.
Peleburan PTP XV-XVI dan PTP XVIII menjadi PT Perkebunan Nusantara IX Perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini didirikan pada tanggal 11 Maret 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1996, pada tanggal 14 Februari 1996. PG Pangka merupakan salah satu unit kerja PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) Divisi Tanaman Semusim, dengan kantor Direksi yang berkedudukan di Surakarta dan pada Tanggal 10 Oktober 2022 PG Pangka telah melaksanakan Spin Off dan bernaung dibawah PT Sinergi Gula Nusantara / Sugar Co Sub Holding Komoditas Gula.
Pabrik Gula Pangka terakhir aktif beroperasi Giling pada tahun 2019, selanjutnya hingga saat ini sudah tidak beroperasi. Pabrik Gula Pangka berlokasi di Jl. Raya Pangkah – Slawi, Desa Pangkah, Kec. Pangkah, Kab. Tegal 52471, Jawa Tengah.
Pabrik Gula Sragi
Pabrik Gula Sragi
Pabrik Gula Sragi berdiri pada tahun 1928. Pabrik itu masih beroperasi hingga kini walau masa produksinya hanya berkisar 3-5 bulan per tahunnya, yaitu mulai bulan Mei hingga Agustus atau Oktober. Biasanya untuk memulai masa produksi, dilaksanakan acara Pesta Giling. Tradisi khas pabrik gula sudah dilaksanakan secara turun temurun sejak zaman nenek moyang. Hingga saat ini, masyarakat sekitar pabrik gula masih antusias menyambut pesta giling. Bahkan acara itu dianggap menjadi hiburan tahunan terbesar. Sebelumya Pabrik Gula Sragi bernaung di PTPN IX (Persero) namun karena seiring berjalannya waktu sekarang beralih menjadi PT.Sinergi Gula Nusantara (SGN).
Saat ini kondisi pabrik gula sragi masih Aktif dan produksi setiap tahunnya. PG Sragi beralamat di Jl.Raya Sragi,Gembyang,Sragi-Pekalongan 51155.
Pabrik Gula Rendeng
Pabrik Gula Rendeng
Pabrik Gula Rendeng didirikan pada tahun 1840 oleh perusahaan Belanda bernama “Mirandolie voute dan co” (mvc) yang berpusat di Den Hag, Belanda.
Saat Jepang masuk Indonesia pada tahun 1942, PG Rendeng yang semula bernama “Rendeng Suiker Fabriek” diubah namanya menjadi Rendeng Sitocho Kubushiki Kaija” yang berjalan hingga tahun 1945 saat Indonesia merdeka
Pada tahun 1957 terjadi Nasionalisasi Perusahaan milik belanda oleh pemerintah indonesia kemudian dibentuklah pusat Perkebunan Negara Baru (PPNB) yang mana PG Rendeng masuk daerah inspeksi II PPNB yang berkantor di semarang.
Tahun 1961 PPNB diubah menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara (BPUPPN) yang mana PG Rendeng masuk wilayah BPUPPN jawa tengah I yang berpusat di Semarang. Kemudian tahun 1968 BPUPPN diubah menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) yang mana PG Rendeng masuk dalam PNP XV yang berpusat di Semarang, kemudian pada tahun 1973 diubah lagi namanya menjadi PTP XV (Persero).
Tahun 1981 pemerintah menggabung PTP XV yang berpusat di Semarang dengan PTP XVI yang berpusat di Solo, dengan kantor pusat di solo. Kemudian tahun 1996 pemerintah menggabung PTP XV-XVI dengan PTP XVIII menjadi PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)
Untuk mendukung akselerasi Program Ketahanan Pangan khususnya tercapainya swasembada gula nasional dibentuklah PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) atau lebih sering dikenal dengan sebutan Sugar Co yang merupakan Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero) Holding Perkebunan yang ditugaskan untuk mengelola seluruh Pabrik Gula yang ada di lingkungan PTPN Group, didirikan sebagai wujud dari salah satu proyek strategis nasional (PSN) dan adalah satu dari 88 Program Kementerian BUMN tahun 2020-2023.Pada tanggal 10 Oktober 2022 dilakukan Spin off terhadap 36 pabrik gula termasuk PG Rendeng dan kemudian pengelolaannya berpindah dari PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) ke PT Sinergi Gula Nusantara
Pabrik Gula Rendeng masih aktif Giling. Revitalisasi dimulai pada tahun 2017 s/d tahun 2022 yakni Peningkatan Kapasitas Produksi dari 2.500 TCD menjadi 4.000 TCD
Pabrik Gula Mojo
Pabrik Gula Mojo
Pabrik Gula Mojo didirikan pada tahun 1883 oleh NV Cultuur Maatschsppy Lawoe, pada tahun 1892 diganti oleh NV Cultuur Verenigde Lawoe Obdeming dan kemudian diganti oleh NV Miradolk & Cc, yang mana ketiga NV tersebut adalah milik Belanda. Pada tahun 1957 dikeluarkan SK Premi/YY/IV tanggal 17 Desember 1957 dengan Nomor : KPTS/Pm/12/1957 tentang “Pengoperasian Kekuasaan Perusahaan Belanda”, Mirandolle Voute & Co diubah menjadi Perusahaan Perkebunan.
Periode Tahun 1959–1960, Dirubah menjadi Proe Unit Semarang A, Periode Tahun 1960–1961, Dirubah menjadi Unit Semarang A, Periode Tahun 1961–1963, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.161/1991 yang menyatakan Pabrik Gula Mojo dipisahkan dari Pabrik Gula lainnya di Unit Semarang A dan dimasukkan ke Perusahaan Perkebunan Negara. Periode Tahun 1963–1967, Pabrik Gula Mojo dijadikan berbadan hukum berdasarkan PP RI No.14/1993.
Periode Tahun 1967–1996, Berdasarkan PP RI No.14/1968 tanggal 13 April 1968 dibentuklah Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) XVI. Berdasarkan PP RI No.11/1981 dengan Akte Notaris GSH Loembar Tobing,Sh No.07/1981 tentang Penggabungan antara PNP XV & PNP XVI menjadi PTP XV-XVI (Persero) , maka Pabrik Gula Mojo Sragen merupakan salah satu Unit Produksi di bawah pengelolaan PTP XV-XVI (Persero) di Surakarta.
Periode Tahun 1996-2013, Berdasarkan PP RI No.14/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PTP XV-XVI dan PTP XVIII menjadi PT Perkebunan Nusantara IX (Persero). Berdasarkan PP RI No.42/1996 dengan Akte Notaris Harun Kamil,SH pada tanggal 11 Maret 1996 tentang pendirian Perusahaan (Persero) yaitu PT Perkebunan Nusantara IX (Persero).
Periode Tahun 2022 - sekarang, Pernyataan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Sinergi Gula Nusantara Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Sinergi Gula Nusantara Nomor 03 tanggal 07 Oktober 2022; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU- 0072911.AH.01.02. Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Sinergi Gula Nusantara tanggal 10 Oktober 2022.
PG Mojo saat ini masih aktif melakukan aktivitas giling dengan jJenis Prosesing sistem Sulfitasi Alkalis, Sistem Pengolahan menggunakan Sulfitasi, Jenis gula yang dihasilkan gula kristal putih (GKP) dan fasilitas pengolahan limbah menggunakan IPAL Sistem Aerasi.
PG Mojo beralamat di Jl. Kyai Mojo No. 1 Sragen RT 001/004, Kel. Sragen Kulon, Kec. Sragen, Kab. Sragen, Prov. Jateng.
Pabrik Gula Tasikmadu
Pabrik Gula Tasikmadu
PG Tasikmadu didirikan oleh KGPAAM IV tahun 1871 dan beroperasi dibawah Het Fonds Van Egendommen Van Het Mangkoenegaranse Rijk. Berdasarkan PP No. 17PP1996. PTP XV – XVI bergabung dengan PTP XVIII menjadi PT Perkebunan Nusantara IX (Persero). Tahun 1998 PG Colomadu ditidurkan dan bergabung dengan PG Tasikmadu - Tahun 2019 PG Gondang Baru Afd Ceper bergabung dengan PG Tasikmadu - Tahun 2022 Spin off dari Manajemen PTPN IX menjadi PT SGN, yang berada di regional III Jateng. Tahun 2023 PG Tasikmadu non beroperasional.
Jenis Prosessing terakhir operasional menggunakan sistem Sulfitasi Alkalis, sistem Pengolahan terakhir opersional dengan sistem: Sulfitasi Rangkap (Double Sulfitation ) dengan fasilitas Pengolahan limbah menggunakan Aerobic System (proses lumpur aktif), wetland dan pengolahan daur ulang air untuk pengolahan ( system biotray ) menggunakan Spray Pond dan Biotray.
Wilayah kerja PG Tasikmadu berada di 8 Kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Grobogan, Sragen, Klaten & Semarang. PG Tasikmadu berada pada hamparan emplasement 29. 8306 ha & memiliki Agrowisata Sondokoro. PG Tasikmadu saat ini tidak aktif (non operasional).
Pabrik Gula Kremboong
Pabrik Gula Kremboong
PG. Kremboong didirikan Oleh N.V. COOY dan COSTER VAN VOOR HOUT pada tahun 1847 di Desa Krembung, kabupaten Sidoarjo. Sejak didirikan pernah diadakan perbaikan dan penggantian peralatan, walaupun demikian pada saat ini masih terdapat alat-alat atau mesin-mesin yang dibuat pada tahun 1908. Selama usaha atau operasinya, maka nampak hasilnya cukup memuaskan, sampai jaman pendudukan Jepang pada tahun 1942 – 1945. Pada jaman pendudukan Jepang, PG. Kremboong juga digunakan untuk membuat peralatan perang. Tahun 1945 Jepang menyerah secara total kepada pemerintah sekutu, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 maka PG. Kremboong dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Namun setelah Perang Dunia II pada tahun 1948, Indonesia kembali dikuasai oleh Belanda. Sehingga PG. Kremboongpun dikuasai oleh Pemerintah Belanda. Pada tahun 1950 PG. Kremboong dibangun kembali dan mulai beroperasi. Dalam rangka perebutan Irian Barat (sekarang Papua) pada tahun 1957, maka semua perusahaan milik Belanda diambil kembali. Adapun kepengurusannya diserahkan kepada Pemerintah Pertanian dan Agraria dan selanjutnya dibentuklah “Perusahaan Perkebunan Negara Baru” atau disingkat PPN Baru, disamping perusahaan Perkebunan Lama.
Pada tahun 1968 PPN Baru menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) dengan tekanan pada perusahaan negara, sedangkan pada tahun 1973 diadakan perubahan lagi menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP). Dengan dibentuknya PTP ini maka dari dua Perusahaan Negara Perkebunan (PNP XXI dan PNP XXII) dilebur atau dijadikan satu menjadi PTP XXI – XXII. Pada tahun 1996 PG Kremboong menjadi unit usaha PTPN X dan pada tahun 2022 menjadi Unit PT Sinergi gula Nusantara.
Pabrik Gula Kremboong dilakukan Revitalisasi dari Kapasitas 1600 TCD menjadi 2500 TCD pada tahun 2012, beralamat di Jl. PG Krembung No.35, Krembung Timur, Krembung, Kec. Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61275.
Pabrik Gula Gempolkrep
Pabrik Gula Gempolkrep
PG Gempolkrep adalah salah satu Pabrik Gula di lingkungan PT. Sinergi Gula Nusantara. dahulu adalah PG milik Belanda yaitu Suiker Pabriek Gempolkrep, dengan nama NV. CULTUUR MAATSCHAPPIL GEMPOLKREP milik dari N.V KOOY A COSTER VAN VOOR HOUT yang didirikan tahun 1849 dan tahun 1958 Pabrik Gula Gempolkrep dinasionalisasikan berdasarkan uu No 86 Tahun 1958 salah satu sektor dibentuk dalam perusahaan negara adalah perkebunan hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah no 4/1959 ( bergabung dengan PTPN X ) pada tanggal 10 Oktober 2022 dilakukan spin off 36 PG dimana Pabrik gula Gempolkrep yang dulunya ikut PTPN X bergabung dengan PT Sinergi Gula Nusantara terkait dengan dulunya banyak PG disekitar Mojokerto, antara lain : Sugar Factory Sentanen Lor, Sugar Factory Bangsal, Sugar Factory Brangkal, Sugar Factory Tangoenan, Sugar Factory Ketanen, Sugar Factory Gempolkrep. Kecuali PG Gempolkrep pabrik-pabrik tersebut kemudian ditutup, sedangkan sisa aset berupa tanah dan bangunan sebagian milik PTPN X dan PT SGN.
PG Gempolkrep sekarang ini masih aktif melaksanakan aktivitas giling berkapasitas Giling 7.200 TCD, beralamat di Jl Raya Gempolkrep, Desa Gempolkerep Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.
Pabrik Gula Djombang Baru
Pabrik Gula Djombang Baru
Pabrik Gula Djombang Baru berdiri sejak tahun 1895. Dalam sejarahnya PG. Djombang Baru ini mempunyai dua periode yaitu periode sebelum diambil alih dan sesudah diambil alih pemerintah Indonesia. Pada periode sebelum diambil alih PG Djombang Baru dimiliki oleh Belanda atas nama ANEMAET & CO. Setelah itu pada tahun 1957 diambil alih pemerintah Indonesia, maka PG Djombang Baru digolongkan dalam pengawasan PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) baru pusat dengan cabang-cabang di Jawa Timur yaitu unit gula ditiap daerah bekas karesidenan.
Pada tahun 1963 terjadi reorganisasai PPN dengan peraturan pemerintah no 1 dan 2 tahun 1963 yaitu di pusat di bentuk BPU-PPN gula di Jawa Timur diubah menjadi penasehat BPN-PPN Jawa Timur, dibekas karesidenan diubah menjadi kantor Direksi, di pabrik gula menjadi Badan Hukum yang dipimpin oleh Direktur Pimpinan Pabrik Gula.
Pada periode tahun 1968 sampai 1973 dengan Peraturan Pemerintah no 14 tahun 1968, BPU-PPN gula dibubarkan dan di daerah-daerah dibentuk Direksi PN Perkebunan XXI untuk pabrik gula bekas karesidenan Kediri dan PN Perkebunan XXI –XXII pabrik bekas karesidenan Surabaya. Berdasarkan akta notaries Lumban Tobimg no 48 pada tanggal 31 Desember 1973 nomor 68 pada 30 Januari 1974 PT. Perkebunan XXI –XXII (Persero) didirikan. Persero ini bertujuan untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan pada umumnya dan disektor pertanian pada khususnya.
Untuk mencapai tujuan seperti diatas, Persero menjalankan usaha-usaha di bidang pertanian, perkebunan dan industri (khususnya industri gula ) dalam arti yang seluas-luasnya. Dalam rangka menyederhanakan manejemen perusahaan,maka pada tahun 1996.sesuai peraturan pemerintah RI no. 15 tentang peleburan perusahaan perseroan PTP. XIX , PTP.XXI-XXII, PTP.XXVII berubah menjadi PTPN X yang saat ini berkantor pusat di jalan Jembutan Merah No. 3-5 Surabaya.
Sesuai Peraturan Pemerintah NO. 72 Tahun 2014 maka pekebunan nusantara resmi menjadi Holding BUMN Perkebunan ( 2 Oktober 2014 ), PTPN III sebagai Induk Perusahaan. Pada tanggal 17 Agustus 2021 kementerian BUMN meresmikan PT.Sinergi Gula Nusantara dengan tujuan untuk meningkatkan produksi Nasional dan dilaksanakan Spin Off pada tanggal 10 Oktober 2022.
PG Djombang Baru melakukan revitalisasi pada tahun 2014 – Dari 2.200 TCD menjadi 3.000 TCD. Saat ini masih aktif melaksanakan aktivitas giling. berlamat di Jalan Panglima Sudirman No. 1 Jombang.
Pabrik Gula Tjoekir
Pabrik Gula Tjoekir
Pabrik Gula (PG) Tjoekir didirikan oleh NV. KODY EN COSTER VAN VOUR HOUSTSF JOEKIR pada tahun 1884 dan terus berproduksi sampai dengan perang dunia ke II. Pada tahun 1925 pabrik gula “TJOEKIR” pernah mengalami rehabilitasi pabrik dalam rangka peningkatan kapasitas produksi, dengan mengganti beberapa instalasi pabrik.
Penyelenggaraan penanaman tebu di PG Tjoekir dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN) sampai penanaman tebu tahun 1948. Baru setelah terjadi aksi Irian Barat (TRIKORA) PG Tjoekir diambil alih oleh pemerintah yaitu Perusahaan Perkebunan Negara Baru. Untuk koordinasi dari pabrik atau perkebunan bekas milik Belanda di Jawa Timur dalam tahun 1959/1960 dibagi menjadi pra unit dimana PG Tjoekir termasuk unit 4 (empat). Dengan adanya peraturan pemerintah No. 166 tahun 1961, maka dari bentuk pra unit dirubah menjadi dalam bentuk kesatuan-kesatuan dimana pabrik Gula Tjoekir termasuk dalam kesatuan Jawa Timur II.
Kemudian terbentuk badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Nusantara (BPU-PPN) gula, dan tiap-tiap pabrik gula dijadikan badan hukum yang berdiri sendiri PP No. 1 tahun 1963 dimana Pabrik gula Tjoekir berada dibawah pengawasan BPU-PPN gula inspeksi daerah VI yang berkedudukan di jalan Jembatan Merah 3-5 Surabaya. Reorganisasi I berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor I dan II tahun 1963 yang berbunyi: 1) Dipusat terbentuk BPU-PPN Gula, 2) Di Jawa Timur diubah menjadi Penasehat BPU-PPN Jawa Timur dan 3) Unit Gula keresidenan diubah menjadi kantor Direksi Inspeksi, dimana pabrik Gula Tjoekir termasuk dalam inspeksi X Surabaya.
Pada tahun 1968 terjadi Reorganisasi II berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1968 yang berisi BPU-PPN Gula dibubarkan dalam rangka penertiban, penyempurnaan dan penyederhanaan aparatur pemerintah pada umumnya dan perusahaan Gula pada khususnya. Peraturan pemerintah No. 13 dan 14 tahun 1968 yang berarti PP No. 1 tahun 1968 menjadi tidak berlaku lagi, maka kedudukan sebagai badan hukum bagi Pabrik Gula Tjokir beralih kepada Perusahaan Negara Perkebunan.
Pada tahun 1973 Sesuai PP No.23, Perusahaan Perkebunan Negara yaitu PT Perkebunan Nusantara XXI-XXII mengambil alih Pabrik Gula Tjoekir sebagai Unit Kerjanya. Tahun 1994 dikeluarkan SK MenKeu No.164, terjadi penggabungan PTP Jawa Tengah yang meliputi PTP XV-XVI,PTP XVIII, PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. Sesuai PP No.15 Tahun 1996 Pabrik Gula Tjoekir beralih lagi pengelolaannya yaitu menjadi PT Perkebunan Nusantara X. Dimana PTPN X ini adalah hasil dari peleburan PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. Selanjutnya di tahun 2014, sesuai KMK RI No.469/KMK.06/2014 Dibentuk Holding Perkebunan. Dimana PTPN X menjadi anak perusahaannya. Pada tanggal 17 Agustus 2021 kementerian BUMN meresmikan PT.Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan tujuan untuk meningkatkan produksi Nasional dan dilaksanakan Spin Off pada tanggal 10 Oktober 2022, sehingga PG Tjoekir dikelola oleh SGN.
Revitalisasi PG Tjoekir dilakukan pada tahun 2014 yakni peningkatan kapasitas dari 3.800 TCD menjadi 4.200 TCD. Saat ini masih aktif melaksanakan aktivitas giling, PG Tjoekir beralamat di Ds Cukir, Kec. Diwek, Kab. Jombang.
Pabrik Gula Lestari
Pabrik Gula Lestari
PG Lestari didirikan pada tahun 1909 oleh C.V. Cultuur Haatchappy (C.V.C.H ) Pandji Tanjung sari, yang berkedudukan di Amsterdam. Pengurusan dan Tata Usahanya, kemudian diserahkan kepada Tieedeman On Van Kerchem Indonesia di Surabaya.
Sesudah Proklamasi kemerdekaan PG Lestari sebagaimana halnya juga dengan Pabrik Gula lainya, ditempatkan dibawah Kementerian Kemakmuran, Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara ( BPPGN ). Bahwa PP. 14 tahun 1968 telah didirikan PNP XXI bahwa PG Lestari beserta hak kewajiban kekayaan dan perlengkapannya diserahkan / beralih ke PNP XXI. Peraturan Pemerintah 23 tahun 1973 dialihkannya bentuk PN Perkebunan XXI dan PN Perkebunan XXII menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI-XXII (Persero).
Tahun 1994 dikeluarkan SK MenKeu No.164, terjadi penggabungan PTP Jawa Tengah yang meliputi PTP XV-XVI,PTP XVIII, PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. Sesuai PP No.15 Tahun 1996 Pabrik Gula Lestari beralih lagi pengelolaannya yaitu menjadi PT Perkebunan Nusantara X. Dimana PTPN X ini adalah hasil dari peleburan PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. Selanjutnya di tahun 2014, sesuai KMK RI No.469/KMK.06/2014 Dibentuk Holding Perkebunan. Dimana PTPN X menjadi anak perusahaannya. Pada tanggal 17 Agustus 2021 kementerian BUMN meresmikan PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan tujuan untuk meningkatkan produksi Nasional dan dilaksanakan Spin Off pada tanggal 10 Oktober 2022, sehingga PG Lestari dikelola oleh SGN.
PG Lestaris saat ini masih aktif dalam melaksanakan aktivitas gilingnya dengan beralamat di Ds. Ngrombot, Kec. Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Pabrik Gula Meritjan
Pabrik Gula Meritjan
PG. Meritjan didirikan oleh Nederland Indische Landbow Maatshaapij (NILM) pada tahun 1903. pada tahun 1942 hingga 1945 pernah diduduki Jepang dan digunakan sebagai Pabrik Senjata. setelah masa kemerdekaan tahun 1945-1948 aktif sebagai Pabrik Gula dan Pabrik Senjata.
Pada tahun 9 Desember 1957 terjadi nasionalisasi PG Meritjan diambil alih Pemerintah Indonesia. Pada tahun 1963 melalui PP No. 1 / 1963 menjadi bagian dari PPN Gula. Melalui PP. 14 tahun 1968 telah didirikan PNP XXI, PG Meritjan beserta hak kewajiban kekayaan dan perlengkapannya diserahkan / beralih ke PNP XXI. Peraturan Pemerintah 23 tahun 1973 dialihkannya bentuk PN Perkebunan XXI dan PN Perkebunan XXII menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI-XXII (Persero).
Tahun 1994 dikeluarkan SK MenKeu No.164, terjadi penggabungan PTP Jawa Tengah yang meliputi PTP XV-XVI,PTP XVIII, PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. Sesuai PP No.15 Tahun 1996 Pabrik Gula Meritjan beralih lagi pengelolaannya yaitu menjadi PT Perkebunan Nusantara X. Dimana PTPN X ini adalah hasil dari peleburan PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. Selanjutnya di tahun 2014, sesuai KMK RI No.469/KMK.06/2014 Dibentuk Holding Perkebunan. Dimana PTPN X menjadi anak perusahaannya. Pada tanggal 17 Agustus 2021 kementerian BUMN meresmikan PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan tujuan untuk meningkatkan produksi Nasional dan dilaksanakan Spin Off pada tanggal 10 Oktober 2022, sehingga PG Meritjan dikelola oleh SGN.
Perawatan dan Maintenance serta performance pabrik yang baik menjadi modal untuk mencapai target giling seperti yang diharapkan. Produksi gula dari PG. Meritjan telah memenuhi standart yang telah di tetapkan pemerintah, ini dibuktikan dengan adanya sertifikasi produk halal dan SNI serta menerapkan ISO 9001:2015 ; ISO 14001:2015. PG. Meritjan berlokasi di Desa Mrican, Kec. Mojoroto, Kota Kediri.
Pabrik Gula Pesantren Baru
Pabrik Gula Pesantren Baru
PG Pesantren Lama didirikan oleh “Nationale Industrie en Landbouw Maatschappij” (NILM), kaps 1500 TCD pada tahun 1849. Dilakukan nasionalisasi pada tahun 1957 menjadi aset Pemerintah Indonesia. Pada tahun 1963 melalui PP No. 1 / 1963 menjadi bagian dari PPN Gula. Melalui PP. 14 tahun 1968 telah didirikan PNP XXI, PG Pesantren Baru beserta hak kewajiban kekayaan dan perlengkapannya diserahkan / beralih ke PNP XXI. Peraturan Pemerintah 23 tahun 1973 dialihkannya bentuk PN Perkebunan XXI dan PN Perkebunan XXII menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI-XXII (Persero).
Pembangunan PG Pesantren Baru dimulai pada tahun 1976 dan pada tahun 1978 PG Pesantren Baru Menggantikan PG Pesantren Lama dengan kapasitas 4.000 TCD. Melalui SK Menkeu No.168/1994 PG Pesantren Baru masuk dalam Group PTP Jawa Tengah
Sesuai PP No.15 Tahun 1996 Pabrik Gula Pesantren Baru beralih lagi pengelolaannya yaitu menjadi PT Perkebunan Nusantara X. Dimana PTPN X ini adalah hasil dari peleburan PTP XIX, PTP XXI-XXII dan PTP XXVII. Selanjutnya di tahun 2014, sesuai KMK RI No.469/KMK.06/2014 Dibentuk Holding Perkebunan. Dimana PTPN X menjadi anak perusahaannya. Pada tanggal 17 Agustus 2021 kementerian BUMN meresmikan PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan tujuan untuk meningkatkan produksi Nasional dan dilaksanakan Spin Off pada tanggal 10 Oktober 2022, sehingga PG Pesantren Baru dikelola oleh SGN.
Tahun 2012 PG Pesantren Baru menuju kapasitas 6200 TCD telah memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2008 dan ISO 14001:2004. Saat ini masih aktif dalam melaksanakan aktivitas giling dan beralamat di JL. Mauni NO 334 - Kel. Pesantren - Kec. Pesantren, Kota Kediri.
Pabrik Gula Ngadiredjo
Pabrik Gula Ngadiredjo
Pabrik Gula Ngadiredjo merupakan salah satu unit usaha dari PT. Sinergi Gula Nusantara yang bergerak dibidang usaha mengolah bahan baku tebu menjadi produksi utama gula pasir dengan hasil samping tetes sebagai bahan baku alkohol, spiritus untuk keperluan medis. Pabrik Gula Ngadiredjo didirikan pada tahun 1912 oleh perusahaan swasta Belanda yaitu NV HVA yang berlokasi di Ds Jambean Kec Kras Kab Kediri.
Pabrik Gula Ngadirejo beralamat di Jl Raya Kediri Tulungagung, Ds Jambean Kec. Kras 64102 Kab. Kediri.
Pabrik Gula Modjopanggoong
Pabrik Gula Modjopanggoong
PG. Modjopanggoong didirikan ± pada tahun 1852 pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda oleh pihak swasta bangsa Belanda. Pada tahun 1957 PG. Modjopanggoong bersama Pabrik Gula lainnya dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dimasukkan kedalam BUMN yang dikelola dalam bentuk Perusahaan Negara dengan sebutan Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) kemudian dirubah menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) sampai dengan tahun 1973.
Pada tahun 1973 berdasar PP No 23 tanggal 11-05-1973 bentuk PNP dirubah menjadi Perusahaan Perseroan dikenal dengan nama PT. Perkebunan XXI-XXII (PERSERO) yang mengelola: 12 buah Pabrik Gula, 3 buah Rumah Sakit dan 1 buah Kantor Pusat Pada tahun 1996 brdasar PP No 15 tanggal 14-02-1996, diadakan merger PTP XXI-XXII, PTP XIX dari PTP XXVII menjadi 1 (satu) PT. Perkebunan Nusantara X (PERSERO).
Pendirian PTPN X (PERSERO) sesuai Akte Notaris Harum Kamil, SH No 43 tanggal 11 Maret 1996 dan disyahkan oleh Menteri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No CZ-8338 IH 01.01 Tahun 1996. Direksi sebagai pengurus PTPN X (PERSERO) di angkat oleh Menteri Keuangan RI dan anggota Direksi yang sekarang diangkat berdasar SK Menteri Keuangan RI No 247/KMK05/2001 tanggal 30 April 2001. Pada Tanggal 07 Oktober 2022 PG. Modjopanggoong resmi menjadi bagian Unit PT. Sinergi Gula Nusantara dengan Akta PT. Sinergi Gula Nusantara No 8 tanggal 07 Oktober 2022.
Masih aktif menjalanakan aktivitas giling tebu hinga saat ini, PG Modjopanggoong beralamat di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
Pabrik Gula Soedhono
Pabrik Gula Soedhono
Pabrik Gula Soedhono didirikan pada tahun 1888 oleh perusahaan Verenigde Vorsendsche Cultural Maatschaapy ( VVCM ). Pada tanggal 10 Desember 1957, perubahan struktur organisasi perkebunan dari sentralisasi menjadi desentralisasi dan status PG Soedhono menjadi Perusahaan Perkebunan Negara (PPN). Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1/1962 dan Nomor 2/1962 tentang Perusahaan Negara maka PG Soedhono berubah dari PPN menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP).
Pada tanggal 2 Mei 1981 berdasar Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 tahun 1972 (Lembaran Negara RI Nomor 7 tahun 1972) yang menetapkan pengalihan bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XX menjadi Persero, sehingga terjadi perubahan status dari Perusahaan Negara menjadi Persero PTP XX (Perseroan Terbatas Perkebunan). Berdasarkan SK Pengesahan dari Menteri Kehakiman RI Nomor C2-7749-HT-01-01 tahun 1983, telah disahkan berdirinya PTP XX menjadi badan hukum untuk waktu 75 tahun terhitung sejak tanggal 3 Desember 1983. Dalam surat edaran Nomor XX-SURED/96.001, dengan berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 16/1996 tanggal 14 Februari 1996 maka PTP XX dan PTP XXIV-XXV (Persero) telah dibubarkan dan tanggal 11 Maret 1996 dibentuk perusahaan baru dengan nama PTP Nusantara XI (Persero) dengan alamat di Jalan Merak 1 Surabaya. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2021 dibentuk Sub Holding Gula / Sugar Co dibawah Holding Perkebunan, dengan ditindaklanjuti membentuk entitas baru PT Sinergi Gula Nusantara yang membawahi 36 Pabrik Gula dari 7 entitas gula PTPN, dimana Pabrik Gula Soedhono saat ini berada dibawah PT Sinergi Gula Nusantara.
Masih aktif menjalankan aktivitas giling tebu hingga saat ini dengan Kapasitas Giling 2.650 TCD KES. PG Soedhono beralamat di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 63271.
Pabrik Gula Poerwodadie
Pabrik Gula Poerwodadie
Pabrik Gula Poerwodadie didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1832 yang saat itu bernama “ Nederlands Hendel Maatschapij ” (NHM) dan berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Karesidenan Madiun. Pada tahun 1959 diambil alih Pemerintah Republik Indonesia dan pengelolaannya diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Negara (PPN), selanjutnya pada tahun 1967 berubah menjadi PPN Baru yang dipimpin oleh seorang Direktur.
Berdasarkan PP No. 14/tahun 1968 pada tahun 1968 statusnya diubah menjadi Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) yang membawahi beberapa Pabrik Gula di satu karesidenan dengan nama “Inspeksi Perusahaan Perkebunan Negara”. Sejak tahun 1968 itu pula Pabrik Gula Poerwodadie yang terletak satu karesidenan dengan Pabrik Gula Soedhono, Pabrik Gula Redjosarie, Pabrik Gula Pagottan, dan Pabrik Gula Kanigoro bergabung dalam satu badan hukum yaitu Perusahaan Negara Perkebunan XX (PNP XX) yang dipimpin oleh Direksi dan berkantor pusat di Surabaya.
Status PNP berubah menjadi Perseroan Terbatas (Persero) pada tahun 1985 dan PNP XX berubah menjadi PT Perkebunan Nusantara XX (Persero). Pada tanggal 11 Maret 1996 PTP XX (Persero) bersama PTP lainnya dibubarkan. Berdasarkan PP No. 16/1996 tanggal 14 Februari 1996 dibentuk PTP Nusantara XI(Persero) yang merupakan gabungan eks PTP XX (Persero) dengan PTP XXIV-XXV(Persero). PTP Nusantara XI (Persero) dipimpin oleh Direksi yang berkedudukan di Jalan Merak No. 1 Surabaya. Pada tanggal 2 Oktober 2014, Menteri BUMN Dahlan Iskan meresmikan Holding BUMN Perkebunan yang beranggotakan PTPN I, II, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV dengan PTPN III sebagai induk Holding BUMN Perkebunan. Pada tanggal 10 Oktober 2022 telah dilakukan Spin Off dari PT Perkebunan Nusantara XI PG Poerwodadie menjadi PT Sinergi Gula Nusantara PG Poerwodadie.
Saat ini masih aktif dalam melaksanakan aktivitas giling tebu dan beralamat di Jl. Raya Maospati – Ngawi, Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur.
Pabrik Gula Redjosarie
Pabrik Gula Redjosarie
Pabrik Gula Redjosarie didirikan pada tahun 1890 oleh Pemerintah. Hindia Belanda dan dimiliki oleh N.I.L.M. ( Nationale Industrie & Landbouw Maatschappy ) dan pada tanggal 27 Desember 1957 diambil alih Pemerintah Indonesia dengan status Perusahaan Perkebunan Negara ( PPN ) Baru Prae Unit Gula A. Surabaya.
Tahun 1960 - 1963 Pabrik Gula berstatus Perusahaan Negara Perkebunan ( PNP ) kesatuan Jawa Timur I di Surabaya, periode tahun 1963 - 1968 Pabrik Gula berstatus Perusahaan Gula Negara dikelola oleh Perusahaan Perkebunan Gula Negara Daerah Inspeksi Wilayah V di Surabaya. Dibawah Departemen Pertanian Republik Indonesia .
Tanggal 1 Mei 1981 sampai Tgl. 13 Februari 1996 berstatus Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero), PT Perkebunan XX (Persero) dengan alamat Jln. Merak No. : 1 Surabaya dan tanggal 1 Maret berstatus PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) dan bernaung dibawah Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian Republik Indonesia.
Pada tanggal 2 Oktober 2014, Menteri BUMN Dahlan Iskan meresmikan Holding BUMN Perkebunan yang beranggotakan PTPN I, II, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV dengan PTPN III sebagai induk Holding BUMN Perkebunan. Pada tanggal 10 Oktober 2022 telah dilakukan Spin Off dari PT Perkebunan Nusantara XI PG Poerwodadie menjadi PT Sinergi Gula Nusantara PG Redjosarie.
Saat ini masih aktif dalam melaksanakan aktivitas giling tebu dan beralamat di Pabrik di Jalan Bhayangkara No. 5 Kelurahan Rejosari Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.
Pabrik Gula Pagottan
Pabrik Gula Pagottan
Pabrik Gula Pagottan didirikan oleh NV. Cooy Coostern Van Voor Hout pada tahun 1884. Pada saat itu Indonesia masih dalam masa penjajahan Belanda. Pabrik Gula Pagottan mengalami beberapa kali peralihan antara lain pada tahun 1941 – 1945 (ini pada masa pendudukan Jepang). Pada masa ini. Pabrik Pagottan digunakan sebagai pabrik gula dengan bahan baku gips.Kemudian tahun 1948 – 1949, saat tentara Belanda kembali ke Indonesia, Pabrik Gula Pagottan digunakan sebagai markas tentara Belanda. Tahun 1949 – 1956, pada masa kemerdekaan Indonesia dimulai kembali pembangunan pabrik gula yang sempat rusak akibat perang, yang kemudian berganti nama Suiker Onderneming Pagottan.
Kemudian tahun 1956 – 1957, pada masa ini Bank Indonesia Negara sebagai pengelola Suiker Onderneming Pagottan mengganti nama menjadi Pabrik Gula Pagottan. Pada tahun 1958 – 1981 pemerintah Indonesia membentuk badan hukum negara dengan nama Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) XX yang berpusat di Surabaya. Pabrik Gula Pagottan termasuk dalam wilayah pengelolaan PNP XX. Tahun 1981 – 1996, berdasarkan peraturan pemerintah no. 6 tahun 1973 dan PP no. 43 tahun 1979, maka tanggal 2 mei 1981 PNP XX berubah nama menjadi PTP XXIV – XXV dan sekaligus dibentuk badan usaha yang sama dengan nama PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero).
Pada tahun 2014 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah meresmikan pembentukkan holding BUMN Perkebunan. Seiring berjalannya waktu, berdirilah PT SGN tanggal 17 Agustus 2021, saham perusahaan dimiliki oleh PTPN III (Persero) Holding Perkebunan dan PTPN XI. Pada tanggal 10 Oktober 2022 seiring dengan dilakukannya spin off 36 pabrik gula milik tujuh anak usaha PTPN Group, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV kedalam PT SGN, maka komposisi kepemilkan saham SGN dimiliki oleh 8 (delapan) PTPN yakni PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV serta PTPN III (Persero) Holding Perkebunan. Konsep profesionalitas, sinergi, efisien dan efektif menjadi acuan PT SGN dalam mengelola seluruh pabrik gula miliknya yang terbentang dari Sumatera Utara , Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, disamping penerapan –nilai-nilai AKHLAK dalam setiap aspek operasional perusahaan, untuk menciptakan operational excellent guna mendukung program swasembada gula nasional
Saat ini masih aktif dalam menjalankan aktivitas giling, telah dilakukan revitalisasi dengan meningkatkan kapasitas gilingan yang semula 1800 TCD menjadi 3.000 TCD (Ton Cane Day). PG Pagottan beralamat di Jalan Raya Madiun Ponorogo Km. 09 Madiun.
Pabrik Gula Kedawoeng
Pabrik Gula Kedawoeng
Berdiri tahun 1842 dengan nama NV Kedawoeng. Pada Tahun 1961-1964 namanya dirubah menjadi Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur III PG Kedawoeng. Pada juli 1964 sampai dengan Juni 1968 statusnya diubah menjadi Perusahaan Perkebunan Gula Negara. Juli 1968-1975 statusnya menjadi PTP XXIV-XXV PG Kedawoeng. Pada 1975 berubah lagi menjadi PTP XXIV-XXV (PERSERO) PG Kedawoeng. Pada 1 Maret 1996 Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG Kedawoeng. Pada 10 Oktober 2022 Menjadi PT Sinergi Gula Nusantara PG Kedawoeng.
PG Kedawoeng hingga saat ini masih aktif beropersional dengan beralamat di Jl. Ngopak Banyubiru KM. 01 Ds. Kedawung Kulon Kec. Grati Kab. Pasuruan.
Pabrik Gula Wonolangan
Pabrik Gula Wonolangan
Pabrik Gula Wonolangan didirikan pada tahun 1832 oleh Charles Etty pemimpin dari “N. V. Nederlandsche Handel Maatschappij”. Pada tahun 1957, Pabrik Gula Wonolangan mulai dinasionalisasikan dari pemerintah Belanda menjadi pemerintah Indonesia dengan nama Perusahaan Perkebunan Negara dibawah pengawasan Inspektorat VII.
Pabrik Gula Wonolangan merupakan pabrik gula yang masih aktif sampai saat ini. Dalam menghadapi musim giling tahun ini, PG Wonolangan meningkatkan kapasitas giling tebu menjadi 3 juta kuintal, berkedudukan di Jl. Raya Dringu KM. 1, Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo (Jawa Timur).
Pabrik Gula Gending
Pabrik Gula Gending
Pabrik Gula Gending didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda dan dikelola oleh Cultur Bank Maatshappy pada tahun 1830. setelah dilakukan nasionalisasi pada tahun 1957, PG Gending berada dibawah naungan Inspeksi daerah VII yang meliputi PG Gending, Kedawung, Wonolangan, Jatiroto, Kebon Agung, RS Lavalette, RS Jatiroto pada periode tahun 1962 - 1968.
PG Gending dibawah naungan PT Perkebunan XXIV – XXV (Persero) yang berkedudukan di Jalan Merak No. 1 Surabaya pada tahun 1975 dan pada tahun 1996 PG Gending dibawah naungan PT Perkebunan Kelompok Jawa Timur yang meliputi PTP. XX, XXIV-XXV, XXII & XXIX berubah menjadi PT Perkebunan Nusantara XI (Persero).
PTPN XI digabung dengan Holding PTPN III (Persero) PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) berubah menjadi PT Perkebunan Nusantara XI pada tahun 2014.
Saat ini masih aktif dalam menjalakan aktivitas giling dengan Kapasitas Giling 1550 TCD, beralamat di Jalan Raya Sebaung Gending, Desa Sebaung, Kec. Gending, Kab. Probolinggo, Prov. Jawa Timur kode pos 67272.
Pabrik Gula Djatiroto
Pabrik Gula Djatiroto
Rencana pembangunan Pabrik Gula Djatiroto dimulai sejak tahun 1884, oleh perusahaan swasta milik Belanda yaitu HVA (Handel Vereeniging Amsterdam). Belanda mencari lokasi yang tepat untuk mendirikan pabrik gula. Akhirnya pada tahun 1901 menemukan lokasi untuk mendirikan pabrik gula yaitu di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Belanda juga mulai melakukan penebangan hutan dan rawa-rawa di kawasan Klakah hingga selesai pada tahun 1908.
Setelah penebangan hutan selesai, Belanda mulai melakukan pembangunan Pabrik Gula Ranupakis (nama pertama Pabrik Gula Djatiroto) di Desa Ranupakis. Pembangunan Pabrik Gula Ranupakis selesai tahun 1910 dan siap melakukan giling untuk pertama kalinya. Setelah Pabrik Gula Ranupakis sudah melakukan giling ternyata masih belum mampu memenuhi pemintaan gula yang semakin meningkat di pasaran Eropa sehingga pada tahun 1912 diadakan pengembangan peningkatan kapasitas giling yang awalya 1100 TTH (Ton Tebu per hari) menjadi 2400 TTH.
Dengan adanya peningkatan kapasitas giling HVA mendirikan pabrik gula lagi yaitu Pabrik Gula Djatiroto yang terletak di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto tahun 1915. Djatiroto yang dipilih sebagai tempat pabrik gula yang baru untuk pengembangan Pabrik Gula Ranupakis, sebenarnya bukan daerah yang sama sekali baru untuk pabrik gula tersebut. Hal ini karena Djatiroto semula sudah menjadi daerah perkebunan untuk menanam tebu milik Pabrik Gula Ranupakis. Sewaktu pembukaan daerah Djatiroto untuk pabrik gula, terjadi bedhol desa, orang-orang dari Ranupakis dibawa atau berpindah dari Kaliboto dan membuka lahan di daerah baru tersebut.
Pabrik Gula Djatiroto masih aktif dalam aktivitas giling tebu, beralamat di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
Pabrik Gula Semboro
Pabrik Gula Semboro
Pabrik Gula Semboro didirikan oleh HVA (Handels Vereningning Amsterdam) dengan kapasitas giling 24.000 Kwintal/ hari pada tahun 1921 dan mulai menggiling perdana tebu pada tahun 1928. hingga periode tahun 1930 - 1932 Mulai menggiling penuh dengan luas lahan 2.103 Ha
Sempat berhenti giling paada periode tahun 1933 - 1939 karena kondisi pergerakan kemerdekaan, mulai aktivitas gilign kembali pada tahun 1940 dengan luas lahan 1.271,4 Ha dan berhenti kembali pada tahun 1941 - 1949.
Tahun 1950 aktif kembali dan menjadi milik pemerintah Indonesia pada tahun 1957 naionalisasi aset. Tahun 1968 Pabrik Gula Semboro masuk dalam PPN Inspektorat VIII berkedudukan di jalan jembatan merah Surabaya, pada tahun 1969 – 1975 PG Semboro masuk dalam PNP XXIV, dan pada tahun 1976 masuk kedalam PTP XXIV – XXVI ( Persero) berkedudukan di jalan merak No 01 Surabaya.
Pada 1 Maret 1996 Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG Semboro. Pada 10 Oktober 2022 Menjadi PT Sinergi Gula Nusantara PG Semboro, beralamat di Jln Rejoagung No. 01 Desa Semboro Kec. Semboro Kab. Jember Jawa Timur.
Pabrik Gula Wringinanom
Pabrik Gula Wringinanom
Berdirinya Pabrik Gula Wringin Anom didirikan pada tahun 1881 oleh Factory yang berkedudukan di Belanda. Pada tahun 1958, seluruh perusahaan milik Belanda diambil alih dibawah kekuasaan pemerintahan RI dan dinasionalisasikan. Pada tahun 1969 diadakan reorganisasi dan dibentuk unit-unit. Pabrik Gula Wringin Anom beralamat di Jalan Raya Wringinanom – Situbondo Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.
Pada tahun 1968 dibentuk Perusahaan Negara Perkebunan (PNP XXV) yang mengolah 6 Pabrik Gula dan 1 Rumah Sakit di wilayah Situbondo dan Bondowoso, termasuk Pabrik Gula Wringin Anom pada tahun 1974 berubah bentuk menjadi PT. Perkebunan XXV (Persero) Pada Tanggal 13 September 1975 PTP. XXIV dan PTP. XXV dilebur menjadi PT. Perkebunan XXIV-XXV (Persero) yang terdiri dari 9 unit usaha. Pada tanggal 11 Maret 1996 PT. Perkebunan XXIV-XXV (Persero) dan PT. Perkebunan XX (Persero) digabung dan berubah bentuk menjadi PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) yang terdiri dari 23 unit usaha. Pada tanggal 10 Oktober 2022 PT. Perkebunan Nusantara XI yang terdiri dari 13 Pabrik Gula berubah menjadi PT. Sinergi Gula Nusantara.
Pabrik Gula Wringin Anom memiliki wilayah kerja meliputi areal 1.608,32 ha, meliputi 1 (satu) Kabupaten dan 6 Kecamatan di wilayah Situbondo. Bahan Baku Tebu yang digiling berasal dari Kebun PTPN XI dan Tebu Rakyat (TR). Kebutuhan bahan baku yang digiling tiap tahun rata-rata 131.400 Ton dengan Produktivitas tebu per hektar sebesar 81,7 Ton/Ha. Produk utama yang dihasilkan adalah gula Kristal Putih rata-rata produksi per tahun sebesar 8.962 Ton. Selain itu terdapat produk ikutan berupa Tetes dengan produksi rata2 per tahun 5.913 Ton.
Saat ini masih aktif melakukan aktivitas giling dengan kapasitas giling 1.200 TCD (Kapasitas Terpasang di Pabrik 1.200 TCD), beralamat di Jalan Raya Wringinanom – Situbondo Jalan Raya Wringinanom Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.
Pabrik Gula Olean
Pabrik Gula Olean
Tanggal 10 Desember 1957 Pabrik Gula Olean dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia yang dioperasionalkan oleh "Pusat Perkebunan Negara (Baru) PPN (Baru) Fa. Anemaet & Co”. Tahun 1960 berubah nama pengelolanya menjadi Pusat Perkebunan Negara ( Baru ) PPN ( Baru ) Cabang Jatim unit Gula B. Tahun 1964 berubah nama pengelolanya menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara ( BPU – PPGN ) Kesatuan Jatim IV.
Tahun 1964 berubah nama pengelolanya menjadi Badan Pimpinan umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara, Perusahaan Negara Karung Goni ( BPU – PPGN/PN Karung Goni ) Inspektorat VIII. Tanggal 30 Juni 1975 berubah nama pengelolanya menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan XXIV – XXV, PT. Perkebunan XXIV – XXV ( Persero ).
Tahun 1994 PTP XXIV – XXV ( Persero ) digabung dengan PTP XXII, PTP XX, PTP XXVI, PTP XXIX. Tanggal 11 Maret 1996 berubah nama pengelolanya menjadi PT Perkebunan Nusantara XI ( Persero ) yang merupakan gabungan dari PTP XXIV – XXV dengan PTP XX. Tanggal 10 Oktober 2022, melalui proses spin off, pabrik Gula Olean dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara yang juga merupakan anak perusahaan dari PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding
PG Olean tidak aktif sejak tahun 2020, beralamat di Jl. Laksda Adi Sucipto, Olean Tengah, Olean, Kec. Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68316.
Pabrik Gula Pandjie
Pabrik Gula Pandjie
PG. Pandjie yang berlokasi di Kelurahan Mimbaan, Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur didirikan oleh pemerintahan Belanda pada tahun 1884 di bawah naungan Kantor Pusat "N.V. Tiedeman & Van Kerchem" (Batavia/Soerabaya/Amsterdam) di Negeri Belanda dan perwakilan di Surabaya (masih di th. 1950).
Perkembangan status sejak peralihan sebagai berikut : 1) Tahun 1958 PG Pandjie bergabung dengan PG lain di bawah kendali Perusahaan Perkebunan Negara baru unit IV, 2) Tahun 1963 pg Pandjie dialihkan ke dalam PPN gula kesatuan IV, 3) Tahun 1968 PG Pandjie masuk perusahaan Negara perkebunan XXV, 4) Tahun 1975 PG Pandjie masuk pada Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara XI (Persero) sampai sekarang.
Beroperasi sejak masa kolonial, sebelum restrukturisasi BUMN Perkebunan tahun 1996 PG yang administratif masuk wilayah Kabupaten Situbondo ini menjadi unit usaha PTP XXIV-XXV. Meskipun lokasinya di tengah kota yang secara geografis menghadapi banyak hambatan dalam pengembangan areal, PG Pandjie tetap eksis dan terus berkembang memberikan yang terbaik bagi kemajuan perseroan dan kejayaan industri gula nasional. Perwujudan PG Pandjie sebagai industri ramah lingkungan dilakukan melalui pengelolaan lingkungan secara terintegrasi, baik untuk pemasangan dust collector maupun penanganan limbah padat dan cair.
Pada tahun 2011, PG Pandjie merencanakan giling tebu sebanyak 200.015,0 ton (tebu sendiri 34.415,0 ton dan tebu rakyat 165.600,0 ton) yang diperoleh dari areal seluas 2.580,6 ha (TS 460,0 ha dan TR 2.120,0 ha). Gula dihasilkan diproyeksikan mencapai 15.139,0 ton (milik PG 6.726,3 ton dan milik petani 8.412,7 ton) dan tetes 9.000,7 ton. Selain areal berasal dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten Situbondo (tebu yang tidak tergiling di PG Assembagoes), juga terdapat di Kabupaten Jember yang pembinaannya dilakukan PG Pandjie sejak awal. Kapasitas PG 1.700 tth (tidak termasuk jam berhenti) atau 1.471,9 tth sudah termasuk jam berhenti. PG Pandjie beberapa kali mengalami pemantapan kapasitas sejalan meningkatnya ketersediaan tebu dari yang semula hanya 1.100 tth.
Pengembangan areal terus dilakukan, baik TS maupun TR, seirama kapabilitas PG untuk menggiling tebu lebih banyak. Sasaran utama adalah daerah sawah berpengairan teknis yang secara agronomis juga digunakan untuk budidaya padi dan palawija. PG Pandjie yakin melalui penerapan agroekoteknologi, kecukupan agroinputs, penataan masa tanam, dan perbaikan manajemen tebang-angkut, produktvitas yang meningkat akan menjadi daya tarik bagi petani untuk menjadikan tebu sebagai komoditas alternatif.
Selain itu, pengembangan juga dilakukan ke lahan kering sepanjang air dapat dipompa secara artesis. Upaya menarik animo petani juga dilakukan melalui perbaikan kinerja pabrik dan kelancaran giling. Sadar akan pentingnya tebu rakyat dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku dan pengembangan PG lebih lanjut, pelayanan prima kepada petani teru diupayakan dengan sebaik-baiknya. Secara periodik, PG menyelenggarakan Forum Temu Kemitraan (FTK) guna membahas berbagai persoalan yang dihadapi petani, baik di luar maupun dalam masa giling. Dalam upaya peningkatan produktivitas, PG Pandjie antara lain melakukan optimalisasi masa tanaman dan penataan varietas menuju komposisi ideal dengan proporsi antara masak awal, tengah dan akhir dengan sasaran 2010/11 berbanding 30-40-30. Melalui kebun semacam ini, petani diharapkan dapat belajar lebih banyak tentang pengelolaan kebun melalui best agricultural practices.
Pabrik Gula Pandjie masih aktif melaksanakan aktivitas giling hingga saat ini, beralamat di Jl. Raya Banyuwangi KM.3, Panji, Kec.Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pabrik Gula Assembagoes
Pabrik Gula Assembagoes
Pabrik Gula Assembagoes didirikan pada tahun 1981 dan diambil alih oleh Pemerintah Indonesia melalui nasionalisasi tahun 1957 dengan kapasitas 1.200 TCD dan ditingkatkan kapasitas giling menjadi KES 3.000 TCD pada tahun 2017.
Dilakukan revitalisasi pada tahun 2018 kembali dengan kapasitas terpasang 4.000 TCD. saat ini masih aktif dalam melaksanakan aktivtas giling dengan berlamat di Jalan Raya Asembagus-Banyuwangi Desa Trigonco Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo Jawa Timur
Pabrik Gula Pradjekan
Pabrik Gula Pradjekan
Didirikan tahun 1883 oleh “NV Cultuur Mij Pradjekan – Tenggarang” yang merupakan investasi dari “JW” Bernie Anment & Co” Surabaya. Perubahan nama PG. Pradjekan 1883-1996: 1963 = PPN Gula, 1968 = PNP XXV, 1975 = PTP XXIV-XXV, 1996 = PT.Perkebunan Nusantara XI (Persero).
Masih aktif beroperasi dengan kapasitas 3300 TCD dan beralamat di Jln. KHR As’ad Syamsul Arifin Prajekan Kidul, Kec. Prajekan, Kab. Bondowoso, Prov. Jatim.
Pabrik Gula Glenmore
Pabrik Gula Glenmore
PT Industri Gula Glenmore sebagai pembangun dan pengelola Pabrik Gula Terpadu Glenmore merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara XII yang membangun pabrik gula terpadu berkapasitas 6.000 tontebu perhari (tth)expandable 8.000tth di wilayah Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. PG Glenmore berdiri diatas lahan inbreng milik PT Perkebunan Nusantara XII Seluas 102,40 Ha. Pabrik Gula Terpadu Glenmore ini pada awalnya diprakarsai oleh konsorsium PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Perkebunan Nusantara XII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara XI (Persero). Konsorsium ini dibentuk berdasar Surat Menteri BUMN No. S.684/MBU/2012 tanggal 28 November 2012 tentang Persetujuan Pendirian Perusahaan Patungan Pabrik Gula di Glenmore-Banyuwangi, dan ditindak lanjuti dengan membentuk PT Industri Gula Glenmore dengan Akta Notaris Aryanti Artisari SH, MKn. No. 7 Tanggal 3 Desember 2012 yang dikukuhkan sebagai badan hukum sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU 00727.AH.01.01 Tahun 2013. Pembangunan Pabrik Gula Glenmore diawali dari studi kelayakan bisnis yang disusun oleh PT. Indocode Surya pada tahun 2012 dan selesai pada tahun 2013.
Berdasarkan hasil laporan studi kelayakan bisnis PT. Indocode Surya Pabrik gula terpadu ini terdiri dari Pabrik Gula (PG), Pembangkit Tenaga Listrik (Cogen), Pabrik BioEthanol (PBE), Pabrik Pupuk Organik (PPO), dan Pakan Ternak yang terintegrasi penuh dengan sistem kendali otomatis. Hasil kajian PT. Indocode Surya atas rencana pembangunan Pabrik Gula dilanjutkan pada penyusunan FEED (Front End Engineering Design) oleh BPPT pada tahun 2013 yang mencantumkan jenis peralatan pabrik gula yang akan digunakan dan dilanjutkan ke proses pelelangan pekerjaan EPCC (Engineering Procurement Construction and Commissioning) pabrik Gula. Selanjutnya, hasil pelelangan EPCC menetapkan pemenang pekerjaan pembangunan pabrik gula Konsorsium yaitu PT Rekayasa Industri dan PT Weltes Energi Nusantara. Pembangunan PG Glenmore dimulai pada tahun 2013 dan selesai pada tahun 2016 sekaligus melaksanakan giling perdana dan uji coba pada tahun tersebut.
Tahun 2017 PG Glenmore melaksanakan Commisioning sedangkan pada tahun 2019 PG Glenmore melaksanakan Giling Perdana secara komersial. Pada tanggal 10 Oktober 2022, Holding Perkebunan Nusantara melaksanakan aksi korporasi yaitu pemisahan tidak murni (Spin Off) Pabrik Gula PTPN Group termasuk PT Industri Gula Glenmore dalam hal ini PG Glenmore kepada PT Sinergi Gula Nusantara sesuai keputusan Menkumham nomor AHU/0072911.AHA.01.02 tahun 2022.
PG Glenmore beralamat di Jl. Lintas Selatan Km.04 Dusun Sidodadi Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Pabrik Gula Bone
Pabrik Gula Bone
Pabrik Gula Bone merupakan Pabrik Gula Pertama yang dibangun pemerintah di luar Jawa bersamaan PG Cot Girek di Aceh. PG Bone diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Soeharto pada tanggal 15 Oktober 1975 disaat melaksanakan giling perdana. Pabrik Gula Bone memiliki sejarah yang panjang dan beragam perkembangan seiring berjalannya waktu. Semuanya dimulai pada tahun 1960 dengan Keputusan MPRS No. 11 Tahun 1960 tanggal 19 Juli 1960 terkait “Agreement on the economic cooperation between the goverment of Czhechoslovak Socialist Republik and Republik of Indonesia” yang mengatur kerja sama ekonomi antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Cekoslowakia. Pada 16 Agustus 1972, kontrak ditandatangani untuk penelitian dan perancangan pabrik oleh PN Perkebunan XX dan Bookers Agricultural and Technical Service Ltd. (BATS) dari London.
Pada 6 Desember 1973 dengan dasar Peraturan Pemerintah RI No. 47 Tahun 1973, Perusahaan Umum (Perum) Gula Bone didirikan, namun kemudian dibubarkan pada 13 Desember 1974, menjadi Perseroan (Persero) Eks. Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) XX pada awal bulan Mei 1981. Pabrik Gula Bone diresmikan pada tanggal 15 Oktober 1975 pada saat melaksanakan giling perdana dan pada tanggal 25 September 1991 Pabrik Gula Bone menjadi unit produksi PT Perkebunan XXXII (Persero).
Kemudian pergantian manajemen terjadi beberapa kali, termasuk restrukturisasi pada 9 Mei 1994 dan perubahan nama PTP XXXII (Persero) Group pada 22 April 1996 menjadi PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero). Pada 7 September 2007, Perjanjian Pengelolaan No.116/S.PJ/RNI.01/IX/07 dan XX Kontrak/IX/07.072 pengelolaan pabrik diserahkan kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Berselang beberapa tahun kemudian tertuang dalam perjanjian No. XX-220214/09.002 dialihkan ke PTP Nusantara X (Persero) pada 18 Agustus 2009.
Selanjutnya, terbentuk Holding BUMN Perkebunan/PTPN Group pada 2 Oktober 2014 membuat PTPN Persero menjadi PTPN (Anak Perusahaan BUMN). Pada tanggal 17 Mei 2018, bertepatan dengan 1 ramadhan 1439 Hijriah pengelolaan PG Bone kembali ke PTPN XIV. Akhirnya, pada 17 Agustus 2021 terbentuk PT Sinergi Gula Nusantara yang pada tanggal 10 Oktober 2022 Off Farm PG Bone dilakukan Spin Off menjadi bagian dari entitas PT SGN pada tahun 2022.
Status aktif dengan kapasitas eksisting 2400 TCD dengan sistem proses dengan beralamat di Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Kode Pos 92772.
Pabrik Gula Camming
Pabrik Gula Camming
Didahului dengan Studi kelaikan Prola Camming Sulsel. SK Bupati Bone No 84/DnY/Kpts/V/1981 pada tanggal 18 Mei 1981, Prola Camming dibangun berdasarkan SK Mentan No. 668/Kpta/org/1981 tanggal 11 Agustus 1981 PTP XX (Persero) selaku pengemban SK melakukan penanaman tebu di wilayah Camming.
Pada tahun 1985 PTP XX (Persero) bekerja sama dengan The Triveni E.W India melakukan pembangunan Pabrik Gula berkapasitas 3.000 TCD dan pada tahun 1986 dilakukan giling perdana Pabrik Gula Camming. PP No. 5 thn 1991 dan SK Menkeu RI No. 950/KMK-013/1991 dan No. 951/KMK-013/1991. Dibentuk PTP XXXII (Persero).
Tahun 1996 dibentuk PTP Nusantara XIV (Persero) PP RI No. 19 tahun 1996 SK Menkeu RI No. 173/KMK.016/1996 SK Mentan RI No. 334/Kpts/KP.510/94 dan pada tahun 20017 melalui SK Meneg BUMN no. s-702/MBU/2007 membentuk BPPG- PTPN XIV.
Sesuai SK Meneg BUMN No 363 tanggal 29 Juli 2009 pengelolaan PG Bone dan PG Camming dialihkan ke PTPN X (persero) dan pada tanggal 7 Desember 2011 dikeluarkan SK Meneg BUMN No 563 tentang pengelolaan 3 Pabrik Gula yaitu : PG Bone, PG Camming dan PG Takalar oleh PTPN X (persero).
Pabrik Gula Camming masih aktif untuk melaksanakan Giling setiap tahunnya dan memiliki kapasitas terpasang 3000 TCD dan untuk KIS 2400 TCD. PG Camming mempunyai 2 buah Boiler Cheng Chen kapasitas masing-masing 50 Ton/Jam serta 2 buah Generator Turbine Alternator masing-masing berkapasitas 3 MW.
Pabrik Gula Takalar
Pabrik Gula Takalar
Pabrik Gula Takalar terletak di Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Propinsi Sulawesi Selatan. Pabrik Gula Takalar didirikan dalam rangka melaksanakan kebijaksanaan pemerintah untuk swasembada gula nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian R.I Nomor 668/Kpts/Org/8/1981 tanggal 11 Agustus 1981. Studi kelayakan disusun oleh PT Agriconsult Internasional pada tahun 1975, dilanjutkan oleh PT Tanindo pada tahun 1981 dengan menggunakan fasilitas kredit ekspor dari Taiwan.
Pelaksanaan pembangunan diserahkan pada Tashing Co. (Ptc) Ltd. Agency of Taiwan Machinery Manufacturing Co. (TMCC) sebagai Main Contractor dengan partner dalam negeri yakni PT Sarang Tehnik, PT Multi Mas Corp, PT Barata Indonesia. Pembangunan Pabrik Gula Takalar menghabiskan dana sebesar Rp63,5 milyar dan selesai dibangun pada tanggal 27 Nopember 1984. Performance test dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 1985 dengan hasil baik.
Pabrik Gula Takalar dibangun dengan kapasitas giling 3.000 ton tebu per hari (TTH), yang dapat dikembangkan menjadi 4.000 TTH. Pabrik Gula Takalar giling perdana tahun 1984, dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 Desember 1987. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1991, PG. Takalar bersama dengan Pabrik Gula yang ada di Sulawesi Selatan, yaitu PG. Camming dan PG. Bone yang dikelola oleh PT. Perkebunan XX (Persero) digabung menjadi satu unit usaha yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebut PT. Perkebunan XXXII (Persero). Pendirian perusahaan perseroan dilakukan di Jakarta di depan notaris Imas Fatimah, SH yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 1991.
Sejalan dengan berjalannya waktu, melalui Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1996, PG. Takalar bersama dengan PG. Camming dan PG. Bone semuanya yang dikelola oleh PT. Perkebunan XXXII (Persero), PT. Bina Mulya Ternak (Persero) dilebur menjadi suatu perusahaan perseroan baru dengan nama PT. Perkebunan Nusantara XIV (Persero), dengan dilakukannya peleburan seperti yang tersebut di atas, maka segala hak dan kewajiban, kekayaan dan karyawan dari PT. Perkebunan XXXIV (Persero), PT. Perkebunan XXII (Persero), PT. Perkebunan XXXII (Persero), PT. Bina mulya Ternak (persero) menjadi PT. Perkebunan XIV (Persero). Pendirian PT. Perkebunan Nusantara XIV (Persero) dilakukan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1996. Pada Bulan Oktober Tahun 2022, Pabrik Gula Takalar bergabung dengan PT. Sinergi Gula Nusantara.
PG. Takalar saat masih aktif dan telah menyelesaikan giling periode tahun 2023, yang dimulai pada tanggal 10 Juli 2023 dan berakhir pada 29 September 2023. Alamat PG Takalar di Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos 92201